UDARA MAKIN TERCEMAR
Udara tercemar itu sudah menjadi hal biasa di
telinga kita. Pencemaran udara terjadi juga karena kita. Udara dapat tercemar
karena apa saja, diantaranya :
1. Akibat pelepasan gas kloro fluoro karbon
2. Asap rokok
3. Asap kendaraan yang tidak memiliki filter
4. Asap cerobong pabrik
5. Penebangan hutan yang mengakibatkan berkurangnya kadar oksigen
Nah itu semua sudah menjadi permasalahan sejak dulu, sampai saat ini pun semua itu belum bisa teratasi. Dapat kita lihat di berbagai kota yang banyak kendaraan, disaat suasana macat asap itu bercampur dengan panasnya udara yang kemudian kita hirup lalu masuk kedalam sistem pernapasan kita, dan lambat laun itu semua akan merusak tubuh kita tanpa kita sadari.
oleh karena itu kini ddi perlukan berbagai tindakan untuk menguranginya, seperti :
1. Mengurang penggunaan cfc
2. Mengurangi kendaraan bermotor yang udah tidak layak pakai
3. Menanam pohon di banyak tempat agar kadar oksigen lebih banyak kita hirup
4. Memberikan himbauan atau tindak penegasan terhadap pabrik yang telah membuang asap pabriknya secara sembarang
5. Memberikan sanksi terhadap pelaku penebang pohon atau hutan illegal.
1. Akibat pelepasan gas kloro fluoro karbon
2. Asap rokok
3. Asap kendaraan yang tidak memiliki filter
4. Asap cerobong pabrik
5. Penebangan hutan yang mengakibatkan berkurangnya kadar oksigen
Nah itu semua sudah menjadi permasalahan sejak dulu, sampai saat ini pun semua itu belum bisa teratasi. Dapat kita lihat di berbagai kota yang banyak kendaraan, disaat suasana macat asap itu bercampur dengan panasnya udara yang kemudian kita hirup lalu masuk kedalam sistem pernapasan kita, dan lambat laun itu semua akan merusak tubuh kita tanpa kita sadari.
oleh karena itu kini ddi perlukan berbagai tindakan untuk menguranginya, seperti :
1. Mengurang penggunaan cfc
2. Mengurangi kendaraan bermotor yang udah tidak layak pakai
3. Menanam pohon di banyak tempat agar kadar oksigen lebih banyak kita hirup
4. Memberikan himbauan atau tindak penegasan terhadap pabrik yang telah membuang asap pabriknya secara sembarang
5. Memberikan sanksi terhadap pelaku penebang pohon atau hutan illegal.
No comments:
Post a Comment